1X ANDA SEBARKAN BERARTI ANDA SUDAH MENYELAMATKAN RIBUAN MUSLIM,!! TERNYATA WHITE KOFIE DIDUGA MENGANDUNG ZAT BABI... INI PENJELASAN DARI BPOM??
minggu
ini mengedar informasi persoalan product Luwak White Koffie yang
disangka mengandung unsur babi. Walaupun sebenarnya product ini sudah
dapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Apakah benar sekian? Itu
klarifikasi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M. Si.
Berdasarkan pada rilis yang di terima detikFood (17/04/2013), Luwak
White Koffie sudah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Provinsi
Jawa Tengah. Sertifikasi halal itu berlaku sampai tanggal 29 Desember
2013.
Satu diantara komposisi yang disebut-sebut mengandung unsur babi yaitu
emulsifier E471. E471 datang dari lemak, yang dapat datang dari lemak
hewani ataupun nabati. Lemak hewani bisa datang dari hewan sapi maupun
babi.
Kode E sendiri yaitu standard internasional untuk aditif dalam product
pangan, yang bisa berupa bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis,
penstabil, pengemulsi, ataupun senyawa anti-oksidan.
Diluar itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie digunakan dalam
krimer sebagai satu diantara komposisinya. Kandungan emulsifier E471
dalam krimer di Luwak White Koffie di buat mempunyai bahan lemak nabati.
Krimer itu juga telah berstandar halal.
" Krimer pada Luwak White Koffie itu didapat dari Krimer yang telah
memiliki sertifikat halal LPPOM MUI Pusat. Bahan itu telah diakukan
pengkajian melalui langkah mendalam dan berasal mempunyai bahan nabati
yang halal ", catat Lukmanul dalam satu diantara poin klarifikasinya
yang dilayangkan pada detikfood (17/04).
Luwak White Koffie Disangka Mengandung Babi, Ini Keterangan dari LPPOM MUI
Kode E471 terpampang dalam paket Luwak White Koffie (Foto : LPKP Surabaya)
LPKP Surabaya Ragukan Label Halal MUI Luwak White Koffie Diduga
Memiliki
kandungan Lemak Babi Selasa, 19 Maret 2013 18 : 05 WIB. Kopi Luwak
White Koffie diduga mengandung lemak babi. Sangkaan jika kopi putih
produksi PT Javaprima Abadi-Semarang ini “tidak hahal” setelah di
ketahui kode E471 dalam kemasannya.
Di kenali, kodifikasi makanan atau minuman yang diwali dengan hutuf “E”
yaitu product yang memiliki kandungan lemak babi. “Dikalangan BPOM tahu
kode E471 itu kandungan lemak babi. Kami heran, kenapa product ini dapat
mengedar bebas dipasaran, ” kata Direktur Instansi Pengkajian Kota
Pahlawan (LPKP) Surabaya, Zaenal Karim, Selasa (19/03/2013).
Ia juga mengakui heran, walaupun ada kode E471, tetapi dikemasan Luwak
White Koffie itu juga tercetak logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Tolong jangan sampai cuma label halal saja yang di-fatwakan. Lebel
haram juga sekian paling utama dipakai. Saat umat diajak subhat terus
menerus, ” tegasnya.
Zaenal mengemukakan, kode-kode yang positif mengandung lemak babi salah
satunya yaitu : E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214,
E216, E234, E252, E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431,
E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475,
E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542,
E570, E572, E631, E635 serta E904.
Menurut dia, untuk tahu product makanan atau minuman itu halal atau
haram harus diliat ada tidaknya kode “E” dan tiga digit angka
dibelakangnya.
“Jika memanglah emulsifier yang dipakai yakni kode E471 dan tak ada
embel-embel lain, contoh : lecithin de sojaatau soy lecithin, berarti
product itu memiliki kandungan yaitu pork or varken (babi), ” terangnya.
“Sebenarnya tidak cuma E471 namun juga E472, ” katanya. E471 dan E472
umum dikenal dengan sebutan lecithin รจ originnya yakni ekstrak dari
tulang babi. Ke-2 additive ini yaitu senyawa turunan dari asam lemak.
sumber : http :// www. mediamassa. org/